DPRD Kabupaten Blitar Setujui Laporan Perubahan Banggar APBD TA 2022

    DPRD Kabupaten Blitar Setujui Laporan Perubahan Banggar APBD TA 2022
    Penanda tanganan persetujuan perubahan Banggar APBD TA 2022 antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Blitar

    BLITAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran (BANGGAR) terhadap hasil pembahasan Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar, Tahun Anggaran (TA) 2022 dilanjutkan dengan persetujuan.

    Dokumen Raperda yang disetujui bersama ini akan dievaluasi Gubernur, sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), yang nantinya sebagai payung hukum menjalankan kegiatan-kegiatan baru hingga penghujung tahun 2022.

    Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito saat ditemui seusai Rapat Paripurna mengatakan, sebelum persetujuan badan anggaran DPRD memberikan laporannya dari hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2022. Terkait program penting yang akan dikerjakan pemerintah dengan menggunakan anggaran perubahan, mulai dari sektor ekonomi, sosial, infrastruktur, hingga pendidikan.

    “Banggar telah menyampaikan laporannya, berkaitan dengan bagaimana PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) memberikan setidaknya solusi yang meringankan terhadap beban yang dirasakan oleh warga masyarakat. Terutama yang kena dampak akibat penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, begitu juga mencegah potensi meningkatnya angka kemiskinan, ” ungkapnya di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (14/09/2022) malam.

    Suwito menjelaskan penanganan dampak BBM ini bisa melalui bantuan sosial. Atau dalam bentuk lain seperti kegiatan pembangunan pemerintah yang dipadat karyakan untuk memberikan pekerjaan pada masyarakat. Demikian diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.

    Dibidang Infrastruktur, anggaran yang disiapkan untuk perbaikan-perbaikan juga perlu diperhatikan, utamanya terkait pemerataan pembangunan kepada daerah-daerah yang sering dikeluhkan masyarakat.

    Hal penting lain disinggung dewan ada bantuan pendidikan, penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak, juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik dari sektor pajak namun di sektor retribusi justru pemasukannya turun.

    Pihaknya berharap, dari semua masukan dewan tersebut apa yang sudah direncanakan dan dianggarkan di Perubahan APBD 2022 bisa laksanakan baik oleh pemerintah, mengingat waktu efektif dari berjalannya kegiatan yang didanai Perubahan APBD ini hanya sekitar 2 bulan paska dilakukan persetujuan bersama hari ini untuk menjadi Perda. (DPRD/Tn)

    blitar jatim
    Sumartono

    Sumartono

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Peduli Lingkungan, Polres Blitar Tanam...

    Artikel Berikutnya

    Satpol PP Kabupaten Blitar Ajak Masyarakat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami